lundi 6 juin 2016

The Body Shop Ori Reject (Experience Review)

Halooooo,
Berjumpa lagi dengan saya. Pada review kali ini, saya akan membahas tentang sebuah produk dati The Body Shop, yaitu Vanilla Body Mist. (Katanya sih produk ini sempat discontinue tapi terus muncul lagi)

http://www.thebodyshop.co.uk/images/product/large/93913m_l.jpg

Tapi, yang akan saya bahas di sini bukan The Body Shop biasa/normal seperti yang lain. Why?? Karena saya akan memberikan review tentang The Body Shop Vanilla Body Mist Ori Reject yang saya beli dari suatu toko online.

Saya memberikan review ini untuk berbagi pengalaman dan sebagai bahan pertimbangan aja buat kalian yang mau membeli suatu produk dengan embel-embel Ori Reject, KW, Grade Ori, dsb. Soalnya sekarang ini banyak sekali kan yang jualan barang-barang macam gitu. Semoga review ini bisa dijadikan bahan pertimbangan.

Pertama-tama, saya mau menceritakan dulu tentang proses pembelian Body Mist tersebut. Saya melihat-lihat tentang produk dari Body Shop via jejaring sosial dan saya mendapati bahwa ternyata kita bisa mendapatkan produk tersebut dengan harga miring alias lebih murah. Ada produk yang asli tetapi dijual lebih murah cuma range nya tipis, ada juga yang harganya miring sangat. Nah, hal inilah yang membuat saya tertarik untuk memberi produk berlabel “Ori Reject” tersebut.

Menurut info yang saya dapat, produk Ori Reject itu adalah produk-produk yang gak lulus Quality Control, entah karena ada lecet-lecet di botolnya, label terkelupas, terkena pemanasan saat pengiriman, etc deh. Pokoknya ada buanyaaaak alasan sehingga membat produk itu gak lulus untuk di jual di gerai asli. Sehingga, produk tersebut entah disimpan dalam gudang atau bagaimana saya juga kurang paham (tetapi, menurut artikel lain yang saya baca, TIDAK MUNGKIN ada produk yang dinamakan ORI REJECT karena logically, kalau suatu produk tidak memenuhi syarat kelaikan untuk dijual di gerai, maka produk tersebut akan dihancurkan atau dire apa gitu (semacam dibuat ulang, jikalau memungkinkan). Dan hal ini sesuai dengan peraturan (hukum yang berlaku), yaitu UN 1266.

Nah, saya mendapatkan info seperti di atas itu setelah saya membeli produk Ori Reject tersebut. Cukup nyesel juga sih L harusnya kan saya searching-searching dulu ya sebelum membeli. That was my mistake and forget it :0


And then, jadilah setelah produk tersebut datang, sebenarnya menurut saya datangnya cukup well package sih, dalam arti dibungkus dengan pouch cantik gitu (mungkin sebagai pengalih perhatian kali yaaaa, trik dagang gitu #nooffenselho# #peace#
Ini dia paket yang dikirimkan pada saya

Ok, singkatnya setelah saya menerima paketnya, saya menemukan hal-hal yang menurut saya agak aneh sih, yakni tutup longgar (wajar), tidak adanya label yang menunjukkan saat kadaluarsa dan harga serta ingredient yang digunakan (wajar kah?), terus hal yang saya sadari banget adalah QR code pada kemasan itu TIDAK BISA DI-SCAN (saya gak tahu apakah hal yang sama juga berlaku pada produk TBS dari gerai resmi???? Saya rasa sih gak mungkin ya??? What do you think??)
Dan setelah menggunakan produk tersebut selama beberapa hari, kulit saya mulai terasa gatel-gatel gitu (idk if that’s the effect of using the product or not). Setelah akhirnya searching tentang Body Shop Ori Reject, fakta yang tadi saya sebutkan di atas lha hasilnya.

(Well, saya ingin klarifikasi tentang tidak adanya label ingredient/bahan pada label the body shop yang saya punya. Ternyata, setelah saya selidiki lebih lanjut, terdapat label tanda panah seperti pada gambar yang saya tunjukkan di bawah ini. It means that you can turn around the page. Halamannya bisa dibalik!!!)


Dan ketika saya membalik halamannya, saya menemukan label ingredient yang memang harusnya ada pada setiap produk-produk (klo gak ada jelas aneh banget kan. Kita gak tahu dari bahan apa aja produk itu di buat dan itu sangat-sangat tidak memenuhi UU Perlindungan Konsumen, yaitu UU No. 8 tahun 1999 yang di dalamnya berisi :
Pemerintah mengatur hal ini di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, di mana hak dan kewajiban produsen maupun konsumen tercantum di dalamnya.
Hak konsumen (Pasal 4):
1.Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
2.Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang di janjikan.
3.Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
4.Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
5.Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
6.Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.
7.Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
8.Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau pergantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
9.Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. (dikutip dari http://www.kompasiana.com/dininuris/konsumen-cerdas-paham-perlindungan-konsumen_552e5f7d6ea834c1578b4584).
Sebagaimana pula terdapat hak konsumen dalam "delapan hak konsumen menurut Consumer International", yaitu :

1.Hak tentang memperoleh kepuasan akan kebutuhan dasar seperti ketersediaan makanan layak, pakaian, perawatan kesehatan, pendidikan, ketersediaan air, dan sanitasi.

2.Hak untuk mendapatkan produk dan layanan yang aman dan tidak membahayakan diri sendiri.

3.Hak untuk mendapat informasi (fakta dan penjelasan) tentang produk yang ditawarkan terutama bila terjadi kesalahpahaman membaca label.

4.Hak untuk memilih produk dan layanan berkualitas dengan harga yang kompetitif.

5.Hak untuk didengar pendapatnya. Dalam rangka pengembangan produk barang dan jasa, pemerintah sebagai regulator wajib untuk mendengar dan mengakomadasi kepentingan konsumen.

6.Hak untuk mendapat ganti rugi. Konsumen berhak untuk menerima klaim sesuai dengan nominal yang dirugikan. Termasuk menerima kompensasi untuk kekeliruan, barang cacat, atau layanan jasa yang tidak memuaskan.

7.Hak untuk memperoleh informasi dan prosedur pemakaian sebelum konsumen membuat keputusan memilih produk dan layanan. Hak konsumen ini wajib diberikan penyedia produk dan jasa sebagai bentuk pertanggungjawaban pada hak dasar konsumen.

8.Hak untuk hidup di lingkungan yang sehat. Dimana konsumen berhak untuk hidup dan beraktivitas tanpa pencemaran yang membahayakan kesehatan. Baik di generasi sekarang maupun yang akan datang. (http://www.kompasiana.com/dininuris/konsumen-cerdas-paham-perlindungan-konsumen_552e5f7d6ea834c1578b4584)

Jadi, jika Anda membeli produk dan penasaran tentang kandungan dalam produk tersebut atau memiliki hal yang ingin ditanyakan tentang produk tersebut. Langsung aja cuuuus tanya ke layanan konsumen yang dimiliki produk tersebut ya guys. Biasanya jika perusahaan tersebut mementingkan kepuasan konsumen dan pelayanan mereka, perusahaan itu pasti akan memberi penjelasan serta jawaban yang jujur terkait pertanyaan Anda :)



Setelah label bahan, di sini ada label tentang manufacture (perusahaan). Ternyata TBS yang saya beli ini sudah diproduksi sejak tahun 2013 which means that the expiration date should be around this year. Karena menurut info yang saya peroleh (setelah cari - cari dari beberapa situs juga), masa kadaluarsa parfum itu antara 2 - 3 tahun. Sooooooooo ....




Kemudian, saya coba menelusuri lebih dalam (masih penasaran untuk meng-investigasi) karena saya rasa produknya secara wanginya tidak terlaalu bermasalah soalnya kalau misalnya produk tersebut KW, apakah mungkin produknya bisa sampai dalam waktu hitungan hari (bisa sih klo sebelumnya mereka udah stok but mirip2), tapi sampai bikin botol, label, dan sebagainya gimana tuh??? Niat banget???

Tampak belakang (Ada kode POM juga, tapi gak ada daftar bahan ataupun label tanggal kadaluarsa dan harga)

And saya juga coba cek kode POM yang terdapat di kemasan dan ternyata produk tersebut terdaftar di POM terbit pada tanggal 23 Maret 2014, which is 2 years ago, dan berdasarkan label produk tersebut yang bertuliskan 24 months, harusnya produk tersebut sudah kadaluarsa. Tetapi ketika saya tanyakan ke sellernya katanya produk tersebut kadaluarsanya Februari 2017. (Emang si untuk parfume katanya bisa bertahan 2 hingga 3 tahun dengan kondisi penyimpanan yang tepat, tapi kan saya tidak tahu kondisi penyimpanan sebelumnya gimana and menurut label harusnya udah kadaluarsa juga -________-

Hasil Pengecekan kode POM

Jadi, setelah menimbang berbagai faktor tersebut di atas, saya ragu sih tentang  orisinalitas produk “Ori Reject”. Tetapi, jikapun benar terdapat produk Ori Reject mungkin produk itu adalah produk-produk yang tidak laku atau telah melewati masa kadaluarsa di store kemudian seharusnya dibuang tetapi “dimanfaatkan” oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan diperjualbelikan kembali. (Ini hanya hipotesa (dugaan) saja lho, idak bermaksud menyalahkan atau menyinggung pihak manapun). Atau opsi kedua adalah ada pihak-pihak yang membuat (entah mengoplos/mencoba membuat kembali produk tersebut agar sesuai dengan produk asli di store (makanya dibilangnya klo produk Ori Reject  ‘wangi’nya kadang berbeda dengan produk asli).

Jadi, pendapat saya tentang produk Ori Reject, I definitely won’t repurchase the product ever again. Sorry buat para penjual barang-barang Ori Reject #nooffense#.  Karena setelah sekali membeli produk Ori Reject, saya tidak yakin dengan produk tersebut apakah benar-benar asli dibuat perusahaan tersebut, tetapi di-reject karena tidak lolos QC ataukah sebenarnya produk Ori Reject adalah produk oplosan yang mana sengaja dibuat (serupa dengan aslinya) kemudian sengaja dijual dengan harga miring.

Jikalau ada yang ingin memberi komentar (yang pernah membeli produk serupa atau penjual produk-produk Ori Reject) yang memiliki penjelasan logis atau ingin menyampaikan atau menyaggah apa yang terdapat dalam tulisan ini, saya persilakan dan saya bahkan akan senang sekali mendengar dari sisi pandang Anda. Terima kasih.

Be a smart buyer guys, J


 Source :
Beberapa Blog review tentang penjelasan produk The Body Shop serta produk KW, Refil atau Ori Reject, diantaranya : 
http://www.rizqiamalia.com/2015/05/parfume-reject-yes-or-no.html
- http://daxelshopingoline.blogspot.co.id/2010/03/sedikit-penjelasan-tentang-bedanya.html
- http://chechecorners.blogspot.co.id/2014/09/original-reject.html 
- http://archive.kaskus.co.id/thread/7499815/0/barang-palsu-di-klaim-asli-parfum-body-shop-di-unyuu-shop
-http://www.kompasiana.com/dininuris/konsumen-cerdas-paham-perlindungan-konsumen_552e5f7d6ea834c1578b4584
- First Image was taken from Google
- Other images are mine 


17 commentaires:

  1. ngeri juga ya kalo udah tau kaya gitu

    RépondreSupprimer
    Réponses
    1. iya mba, makanyaa sebaiknya nabung dulu terus beli yang ori aja biar yakin sama kualitasnya :)

      Supprimer
  2. Salam kenal mba Nikki
    Nice info mba...👍
    Bermanfaat banget!!

    RépondreSupprimer
    Réponses
    1. Halooo, salam kenal juga Mba Retsa, terima kasih untuk komennya :) maaf baru dibalas, baru lihat ternyata ada komentarnya

      Supprimer
  3. sekarang mah emang banyak oplosan, hati2 sama yang begituan, bisa2 terkena penyakit

    RépondreSupprimer
    Réponses
    1. Iya, saya juga kapok nihhh :(( pernah mengalami juga kah??

      Supprimer
  4. itulah sebabnya bodyshop selalu memberikan diskon atau tambahan point member bagi pengembalian botol bekas produknya. supaya botol itu ga dmanfaatkan oleh oknum yg ga bertanggungjawab. jd bagi para customer bodyshop lainnya di luar sana, botol bekas pakai produknya jangan lupa di return yaa ke tokonya. lumayan bonus point / diskonnya juga. hehe

    RépondreSupprimer
  5. Tq... Ini sangat membantu, oh iya tadi aku beli paket body shop di conter nya lngsung terus smpe rmh baru tau klw expiret nya 6 bln lagi, sdngkan aku beli itu buat seserahan pernikahan 3 bln lagi... 😥... Masih bagus ga ya kak klw dipake 3 bln sblm expired??

    RépondreSupprimer
    Réponses
    1. Sorry for the late reply, kalau setahu saya produk kecantikan itu tanggal kadaluarsanya ada 2 tipe, ada yang expiration date general, ada pula yang setelah buka produknya (biasanya ada logo tutup produk terbuka di produknya. Biasanya jangka waktunya dari 6-36 bulan). Dan menurut saya, kalau produk belum dibuka, akan tetapi sudah melewati kadaluarsa, biasanya sebenarnya produk tersebut belum kadaluarsa, jadi kalau tidak ada perubahan warna, tektur ataupun bau, harusnya fine saja digunakan.

      Supprimer
  6. Kejadian sama q..q beli lip cream tbs...hrga orinya 129rb..beli di ol shop cm 99rb...n begitu buka kok teksturnya beda...labelnya jg cm dr plastik ditemplokin...bikinnya di china...udh beli 2 lg..😭

    RépondreSupprimer
    Réponses
    1. Iya, Mba terkadang klo beli di OL Shop risikonya gak bisa lihat fisik barangnya langsung, jadi harus super carefully tanya penjualnya dan lihat deskripsi produknya. Semoga kejadiannya tidak terulang lagi, ya, Mba :)

      Supprimer
  7. Tapi aku beli wanginya sama lho. Dan karena udah biasa beli yang sama wangi nya jadi tahu, kalau kebetulan yang aku dapat adalah yang kayaknya reject beneran.

    RépondreSupprimer
    Réponses
    1. Itu belinya biasa di konter atau di OL Sho gitu Mba? Dan tahu dari mana kalau itu product reject? Thank you

      Supprimer
  8. Hai makasih infonya..kmaren beli di counter TBS langsung edp nigritella tp kok sampe rumah liatnya ga full banget ya

    RépondreSupprimer
  9. Hai makasih infonya..kmaren beli di counter TBS langsung edp nigritella tp kok sampe rumah liatnya ga full banget ya

    RépondreSupprimer
  10. Hai makasih infonya..kmaren beli di counter TBS langsung edp nigritella tp kok sampe rumah liatnya ga full banget ya

    RépondreSupprimer